TENTANG KAMI

PERSADIN Cabang Lombok Tengah

Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) Cabang Lombok Tengah merupakan organisasi profesi dan wadah perjuangan di bidang advokasi hukum yang berada di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, di bawah naungan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PERSADIN.

Kami hadir dengan komitmen untuk menjunjung tinggi supremasi hukum, keadilan, hak asasi manusia, serta memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di tengah masyarakat.

PERSADIN Cabang Lombok Tengah berupaya menjadi mitra masyarakat dalam memperoleh akses terhadap keadilan melalui pendampingan, konsultasi, advokasi, serta pelayanan hukum sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi, kami mengedepankan profesionalisme, integritas, independensi, transparansi, dan tanggung jawab. Kami juga berkomitmen untuk memperkuat solidaritas antaranggota, meningkatkan kompetensi di bidang hukum, serta membangun sinergi dengan berbagai pihak demi terciptanya kehidupan masyarakat yang sadar hukum dan menjunjung tinggi keadilan.

Visi Kami

Menjadi organisasi advokasi yang profesional, berintegritas, dan terpercaya dalam memperjuangkan keadilan serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Misi Kami

  1. Mendorong penegakan hukum yang adil, transparan, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan.
  2. Memberikan kontribusi dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat.
  3. Mendukung perlindungan hak-hak hukum masyarakat melalui advokasi dan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku.
  4. Meningkatkan kualitas, profesionalisme, dan integritas anggota organisasi.
  5. Memperkuat koordinasi dan sinergi organisasi dengan DPP, DPW, serta lembaga dan instansi terkait.
  6. Membangun organisasi yang solid, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan hukum masyarakat.

Komitmen Kami

Bagi PERSADIN Cabang Lombok Tengah, hukum bukan sekadar aturan tertulis, melainkan instrumen untuk mewujudkan keadilan, memberikan kepastian hukum, dan melindungi hak setiap warga negara.

Dengan berpegang pada nilai-nilai profesionalisme dan integritas, kami siap berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih sadar hukum serta mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan di Kabupaten Lombok Tengah dan sekitarnya.

PERSADIN Cabang Lombok Tengah — Bersama Membangun Kesadaran Hukum, Memperjuangkan Keadilan, dan Menjunjung Tinggi Supremasi Hukum.